BALUT, TEROPONG BANGGAI - Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, menegaskan dirinya tidak pernah memanfaatkan proyek pembangunan untuk kepentingan pribadi. Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek publik.
Patwan menekankan bahwa sebagai Ketua DPRD, dirinya tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan teknis proyek.
“DPRD hanya berfungsi sebagai legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Pelaksanaan proyek sepenuhnya menjadi domain eksekutif melalui dinas-dinas terkait. Saya tegaskan, saya tidak pernah bermain di balik kontraktor,” katanya, Jumat (26/9/2025).
Terkait proyek di Desa Kalupapi, Kecamatan Bangkurung, Patwan membantah adanya keterlibatan dirinya dalam proses atau intervensi pembangunan. Menurutnya, isu tersebut hanyalah opini yang digiring untuk menjatuhkan integritasnya sebagai pimpinan DPRD.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terbukti kebenarannya.
“Saya berharap polemik ini tidak menimbulkan fitnah berlarut-larut. Mari kita kawal pembangunan sesuai aturan dan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Politisi muda Partai Demokrat tersebut menutup klarifikasinya dengan menegaskan komitmen DPRD Banggai Laut untuk tetap fokus menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan pembangunan berjalan transparan dan akuntabel. *AAN/R.Hs