Notification

×

Iklan

Iklan

Tolak Tambang Pasir Ilegal di Balut, IMM Bakar Ban di Depan Pintu Kantor DPRD

10/03/2022 | 17:56 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-11T01:56:31Z

 

BALUT, TEROPONG BANGGAI - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banggai Laut  kembali melayangkan aksi protesnya. Hal itu dilakukan dalam bentuk aksi damai untuk menolak penambangan pasir ilegal yang ada di Kabupaten Banggai Laut di depan gedung DPRD Banggai Laut, Rabu 09/03/2022.

Dalam aksinya, IMM membakar ban di depan pintu masuk kantor DPRD Banggai Laut yang kemudian SATPOL PP bertindak cepat dan berusaha memadamkan api dengan menendang ban yang sudah terbakar, namun naasnya api ikut membakar sepatu oknum SATPOL PP tersebut.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kab. Banggai Laut mengelar aksi di Depan Kantor DPRD sebagai tindak lanjut dari hasil dialog publik yang diselenggarakan oleh Pimpinan Komisariat (PK) IMM beberapa waktu yang lalu di warkop Titik Kumpul Lampa.

Dalam dialog publik tersebut, pihak legislatif tidak menghadiri kegiatan sehingga DPRD Banggai Laut terkesan kurang peduli terhadap situasi yang terjadi di Banggai Laut terutama dalam hal penambangan pasir ilegal. Hal itu disampaikan oleh Mochammad Alif selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.

"Sudah sangat miris ketika terus dibiarkan permasalahan abrasi pantai, akibat dari penambangan pasir secara illegal sementara banyak masyarakat yang merasa dirugikan," tuturnya.

Dalam orasinya IMM menolak adanya tambang pasir laut di kawasan pesisir pantai tanjung tepatnya Kec. Banggai. Mereka juga meminta kepada pihak Legislatif dan Eksekutif untuk tidak membiarkan penambangan pasir laut di area permukiman warga, karna sudah ada beberapa dampak yang terjadi di wilayah pesisir tanjung.

"Satu buah rumah di pesantren yang dihuni 10 orang siswa rusak, belum lagi tanggul pantai dan lain-lain," tambahnya.

Massa aksi merasa kecewa dengan pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Banggai Laut, karena mulai dari kegiatan diskusi dialog publik hingga demonstrasi belum juga ada solusi kongkrit baik dari DPRD maupun Bupati melalui dinas terkait.

"Massa aksi sangat kecewa karena belum ada solusi, dan lebih parahnya lagi saat diskusi di Kantor DPRD berlangsung ada salah satu oknum Aleg yang merusak meja, padahal kami dari mahasiswa dan masyarakat hanya ingin mencari solusi dalam persoalan ini," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut disepakati antara massa aksi, legislatif dan dinas terkait bahwa dalam waktu tiga hari kedepan sudah ada solusi kongkrit yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Banggai Laut.

"Kami akan menunggu jawaban yang dijanjikan, dan jika dalam waktu tersebut belum juga ada solusi sebagaimana yang sudah disepakati maka IMM akan mengelar aksi kembali," tutupnya. ***Abdul Azis


×
Berita Terbaru Update